July 11, 2026

Pedoman Media Siber

PEDOMAN MEDIA SIBER

LEBONG NEWS

Lebong News berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh redaksi, wartawan, kontributor, dan pihak yang terlibat dalam proses produksi serta publikasi berita di Lebong News.

2. Verifikasi dan Keberimbangan

Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan. Dalam kondisi tertentu yang berkaitan dengan kepentingan publik dan membutuhkan penyampaian informasi secara cepat, berita dapat diterbitkan dengan tetap menjelaskan bahwa proses verifikasi masih berlangsung serta memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan tanggapan.

3. Hak Jawab

Setiap orang atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. Hak Jawab akan dimuat secara proporsional setelah melalui proses verifikasi oleh redaksi.

4. Hak Koreksi

Lebong News memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan koreksi apabila ditemukan kekeliruan data, fakta, atau informasi dalam pemberitaan. Redaksi akan melakukan pemeriksaan dan melakukan perbaikan apabila diperlukan.

5. Ralat, Koreksi, dan Pencabutan Berita

Apabila terdapat kesalahan penulisan, data, foto, video, atau informasi lainnya, redaksi berhak melakukan ralat, koreksi, pembaruan, maupun pencabutan berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Setiap perubahan penting akan disertai keterangan bahwa berita telah diperbarui.

6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Komentar pembaca maupun konten yang dikirimkan oleh pengguna menjadi tanggung jawab masing-masing pengirim. Lebong News berhak menghapus konten yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, SARA, pornografi, kekerasan, spam, pelanggaran hak cipta, atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

7. Privasi

Lebong News menghormati hak privasi setiap individu. Identitas korban tindak pidana tertentu, anak yang berhadapan dengan hukum, serta pihak lain yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan tidak akan dipublikasikan tanpa alasan yang dibenarkan.

8. Perubahan Pedoman

Redaksi berhak melakukan perubahan terhadap pedoman ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan Dewan Pers.

9. Penutup

Seluruh insan Lebong News wajib mematuhi Pedoman Media Siber ini dalam menjalankan aktivitas jurnalistik demi menjaga profesionalisme, integritas, serta kepercayaan publik.

Apabila masyarakat memiliki pertanyaan, keberatan, permintaan Hak Jawab, atau Hak Koreksi, silakan menghubungi Redaksi Lebong News melalui kontak resmi yang tercantum pada halaman Box Redaksi.